Blog Fisika dan Pengetahuan Umum Lainnya

.

MODEL, TEORI, DAN HUKUM



MODEL, TEORI, DAN HUKUM
Ketika ilmuan mencoba memehami serangkaian fenomena tertentu, mereka sering menggunkan model. Model, dari sudut pandang ilmiah, merupakan semacam analogi atau bayangan mengenai fenomena yang bersangkutan dipandang dari hal yang sudah akrab dengan kita. Satu contoh adalah model gelombang dari cahaya. Kita tidak dapat melhat gelombang cahaya sebagaimana kita melihat gelombang air. Akan tetapi ada gunanyamembayangkan seakan-akan cahaya terbuat dari gelombang-gelombang, karena eksperimen menunjukan bahwa cahaya dalam banyak hal berperilaku seperti gelombang air.
Tujuan pembuatan model adlah untuk memberi kita gambaran pendekatan sesuatu yang dapat dipakai sebagai acuan ketika kita tidak dapat melihat apa yang sebenarnya sedang terjadi. Model sering memberi kita pemehaman yang lebih dalam: analogi terhadap sistem yang telah diketahui (misalnya, gelombang air seperti pada contoh di atas) dapat memberi ilham untuk melakukan eksperimen-eksperimen baru dan bisa memberikan gagasan mengenai fenomena lain yang masih berhubungan  dan mungkin terjadi.
Anda mungkin bertanya-tanya apa perbedaan antara sebuah teori dan sebuah model. Kadang-kadang istilah tersebut dipertukarkan. Bagaimanapun, biasanya model relatif sederhan dan memberikan kesamaan struktural dengan fenomena yang sedang dipelajari, semetara teori lebih luas, lebih rinci, dan dapat memberikan prediksi yang dapat diuji secara kuantitatif, seringkali dengan ketepatan tinggi. Kadang-kadang sebuah model dikembangkan dan dimodifikasi dan berhubungan lebih dekat dengan eksperimen yang mencakup fenomena yang lebih luas, ia dapat disebut sebagai teori. Salah satu contohnya adalah teori atom, disamping teori gelombang dan teori cahaya.
Model bisa sangat membentu, dan bisa menuju ke teori-teori yang penting. Tetapi adalah penting untuk tidak mengacaukan model, atau teori, dengan sistem yang sesungguhnya atau fenomena itu sendiri.
Para ilmuan memberi istilah hukum untuk pernyataan-pernyataan  tertentu yang singkat tetapi bersifat umum mengenai perilaku alam (bahwa enegi itu kekal, misalnya). Kadang-kadang pernyataan tersebut berbentuk suatu hubungan atau persamaan atara besaran-besaran (misalnya hukum Newton kedua, F = m.a ).
Agar disebut sebagai hukum, suatu pernyataan harus dinilai berlaku secara eksperimental pada ruang lingkup yang luas dari fenomena yang diteliti. Suatu hukum akan menghasilkan penggabungan dari beberapa penelitian. Untuk pernyataan-pernyataan yang kurang umum, istilah prinsip sering digunakan (misalnya prinsip Archimedes). Dimana harus ditarik garis batas hukum dan prinsip, tentu saja, tidak, jelas, dan tidak selalu ada konsistensi yang lengkap.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Fisika dengan judul MODEL, TEORI, DAN HUKUM. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://sc-zo.blogspot.com/2012/12/model-teori-dan-hukum_8228.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Friday, December 28, 2012