MODEL, TEORI, DAN HUKUM
Ketika ilmuan mencoba memehami
serangkaian fenomena tertentu, mereka sering menggunkan model. Model, dari
sudut pandang ilmiah, merupakan semacam analogi atau bayangan mengenai fenomena
yang bersangkutan dipandang dari hal yang sudah akrab dengan kita. Satu contoh
adalah model gelombang dari cahaya. Kita tidak dapat melhat gelombang cahaya
sebagaimana kita melihat gelombang air. Akan tetapi ada gunanyamembayangkan
seakan-akan cahaya terbuat dari gelombang-gelombang, karena eksperimen
menunjukan bahwa cahaya dalam banyak hal berperilaku seperti gelombang air.
Tujuan pembuatan model adlah untuk memberi
kita gambaran pendekatan sesuatu yang dapat dipakai sebagai acuan ketika kita
tidak dapat melihat apa yang sebenarnya sedang terjadi. Model sering memberi
kita pemehaman yang lebih dalam: analogi terhadap sistem yang telah diketahui
(misalnya, gelombang air seperti pada contoh di atas) dapat memberi ilham untuk
melakukan eksperimen-eksperimen baru dan bisa memberikan gagasan mengenai
fenomena lain yang masih berhubungan dan
mungkin terjadi.
Anda mungkin bertanya-tanya apa
perbedaan antara sebuah teori dan sebuah model. Kadang-kadang istilah tersebut
dipertukarkan. Bagaimanapun, biasanya model relatif sederhan dan memberikan
kesamaan struktural dengan fenomena yang sedang dipelajari, semetara teori
lebih luas, lebih rinci, dan dapat memberikan prediksi yang dapat diuji secara
kuantitatif, seringkali dengan ketepatan tinggi. Kadang-kadang sebuah model
dikembangkan dan dimodifikasi dan berhubungan lebih dekat dengan eksperimen
yang mencakup fenomena yang lebih luas, ia dapat disebut sebagai teori. Salah
satu contohnya adalah teori atom, disamping teori gelombang dan teori cahaya.
Model bisa sangat membentu, dan bisa
menuju ke teori-teori yang penting. Tetapi adalah penting untuk tidak
mengacaukan model, atau teori, dengan sistem yang sesungguhnya atau fenomena
itu sendiri.
Para ilmuan memberi istilah hukum untuk
pernyataan-pernyataan tertentu yang
singkat tetapi bersifat umum mengenai perilaku alam (bahwa enegi itu kekal,
misalnya). Kadang-kadang pernyataan tersebut berbentuk suatu hubungan atau
persamaan atara besaran-besaran (misalnya hukum Newton kedua, F = m.a ).
Agar disebut sebagai hukum, suatu
pernyataan harus dinilai berlaku secara eksperimental pada ruang lingkup yang
luas dari fenomena yang diteliti. Suatu hukum akan menghasilkan penggabungan
dari beberapa penelitian. Untuk pernyataan-pernyataan yang kurang umum, istilah
prinsip sering digunakan (misalnya prinsip Archimedes). Dimana harus ditarik
garis batas hukum dan prinsip, tentu saja, tidak, jelas, dan tidak selalu ada
konsistensi yang lengkap.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Fisika
dengan judul MODEL, TEORI, DAN HUKUM. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://sc-zo.blogspot.com/2012/12/model-teori-dan-hukum_8228.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Friday, December 28, 2012