Blog Fisika dan Pengetahuan Umum Lainnya

.

HUKUM PEMANTULAN CAHAYA

Hukum pemantulan cahaya-- Pada kehidupan sehari-hari dapat kita jumpai cahaya yang menyebabkan manusia normal dapat melihat dengan jelas. Kegunaan dari cahaya ini sangat banyak dan efek dari penggunaan cahaya sebagai sumber energi juga sangat berarti. Cahaya merupakan sebuah gelombang  elektromanet dan sebuah pertikel. Jika dikatakan sebagai gelombang maka pasti merambat dan membutuhkan medium, untuk lebih jelasnya baca teori perambatan cahaya. Dualisme sifat cahaya ini dijelaskan pada "cahaya sebagai gelombang dan cahaya sebagai pertikel".


Hukum Pemantulan Cahaya
  1. Sinar datang, sinar pantul, dan garis normal berpotongan pada satu titik dan terletak pada satu bidang datar.
  2. Sudut datang (i) sama dengan sudut pantul (r).





Defenisi Istilah:
  1. Sinar datang ialah sinar yang datang lurus pada permukaan benda.
  2. Sinar pantul, ialah sinar yang dipantulkan oleh permukaan benda.
  3. Garis normal ialah garis yang dibuat tegak lurus pada permukaan benda.
  4. Sudut datang ialah sudut antara sinar datang dan garis normal.
  5. sudut pantul ialah sudut antara sudut pantul dan garis normal.
Itulah tadi  Hukum pemantulan cahaya, Jangan lupa Baca artikel terkait lainnya!!!!!!!!!!!!!
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Fisika dengan judul HUKUM PEMANTULAN CAHAYA. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://sc-zo.blogspot.com/2015/07/hukum-pemantulan-cahaya_31.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Friday, July 31, 2015

Belum ada komentar untuk "HUKUM PEMANTULAN CAHAYA"

Post a Comment